BARRU - Pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan, karena pajak merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai belanja daerah yang salah satunya dari pajak daerah adalah PBB-P2.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 kepada Camat se-Kabupaten Barru di Lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru, pada Senin (18/3/2024).
"Saya sampaikan apresiasi kepada Kepala Bapenda bersama jajarannya atas berbagai inovasi yang telah dilakukan sehingga realisasi penerimaan PBB P-2 dari tahun ketahun mengalami peningkatan", ungkap Suardi Saleh.
Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya peningkatan PAD salah satunya dengan menetapkan Perda Nomor 3/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini menjadi landasan dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari Sektor Pajak dan Retribusi Daerah.
Untuk itu Bupati mengajak untuk terus bersinergi untuk meningkatkan Pendapan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah.
Dirinya berkeyakinan penerimaan dari sektor PBB-P2 masih dapat dioptimalkan, apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan dengan berbagai sarana seperti menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada dengan pemutakhiran data objek pajak dan subjek PBB-P2.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
"Selain itu, melakukan pendataan objek pajak baru, memverifikasi objek yang mengalami perubahan peruntukan serta perbaikan kesalahan data pada objek pajak di semua kecamatan", ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru H. A. Rusman Rustan S.STP. M. Si melaporkan bahwa, penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2024 dilaksanakan lebih awal sebagai bentuk komitmen Bapenda.
Dikatakan, upaya maksimal terus dilakukan meminimalisir segala bentuk deviasi, terutama pada saat penyerahan SPPT sehingga pada dua tahun terakhir ini penyerahan SPPT dilakukan lebih cepat dari sebelumnya sehingga realisasi penerimaan dapat kita capai sesuai target.
"Terhadap kolektor yang realisasi penerimaannya mencapai 90% sebelum jatuh tempo diberikan reward. Selain itu, terhadap desa/kelurahan dengan kategori capaian persentase tertinggi dengan jetetapan diatas seratus juta rupiah juga diberikan reward tambahan", pungkas suami Direktur RSUD Lapatarai Barru.
(Asr/Humas IKP)