Polres Barru Dalami Kasus Penemuan Bayi di Desa Tellumpanua

    Polres Barru Dalami Kasus Penemuan Bayi di Desa Tellumpanua

    Barru – Kasus penemuan bayi di Desa Tellumpanua Kabupaten Barru masih terus didalami oleh penyidik Polres Barru. Hal tersebut diungkap langsung Kasat Reskrim AKP Salehuddin, S.H., M.H di sela-sela kegiatan cooling system Kapolres, Rabu (15/05/2024).

     

    “Kita melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi ini, ” ujar Kasat Reskrim.

     

    AKP Salehuddin juga menjelaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres setelah diambil alih dari Polsek Tanete Rilau.

     

    “Karena di Polsek tidak ada unit yang khusus menangani perkara perempuan dan anak, maka kasus dialihkan ke Polres, ” jelas perwira yang pernah bertugas di Polres Parepare ini.

     

    Bayi berjenis kelamin perempuan ini ditemukan warga di pabrik pengelohan kayu pada 28 April lalu, dan sementara dalam perawatan Dinas Sosial.

     

    Untuk proses adopsi bayi sendiri harus melalui prosedur resmi yang diatur oleh pemerintah.

     

    “Tidak serta merta bayi ini bisa diadopsi. Ada syarat syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi. Pihak yang berkeinginan mengadopsi harus berkoordinasi dengan dinas sosial, dan nanti harus melalui proses peradilan, ” ungkap Kasat Reskrim.

    polres barru bayi
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Beberapa Pengusaha Barru Dampingi Pengembalian...

    Artikel Berikutnya

    Bupati: Selamat Menjalankan Ibadah Umroh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami