Bhabinkamtibmas Lompo Tengah Sosialisasi Cegah Perundungan di SDN 74 Barru

    Bhabinkamtibmas Lompo Tengah Sosialisasi Cegah Perundungan di SDN 74 Barru

    Barru – Bhabinkamtibmas Desa Lompo Tengah polres Barru Bripka Fadli Jaya menjadi narasumber pada sosialisasi pencegahan perundungan di SDN 74 Barru Kecamatan Tanete Riaja pada Senin (20/11/2023).

     

    Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah bersama guru-guru, dan siswa SDN 74 Barru bersama orang tua.

     

    Pada kesempatan tersebut, Bripka Fadli memeparkan tentang potensi perundungan dan tindak kekerasan terhadap anak usia sekolah. Menurutnya perundungan tidak hanya berpotensi di terjadi di lingkungan sekolah, akan tetapi bisa juga dialami anak di lingkungan keluarga.

     

    Selanjutnya bintara yang bertugas di Polsek Tanete Riaja tersebut menjelaskan bahwa perundungan tidak hanya berupa tindakan kekerasan fisik, tapi juga dapat melalui hinaan verbal atau fitnah.

     

    "Perundungan ini bukan hanya kekerasan terhadap fisik, tapi juga dapat berupa hinaan atau lewat kata kata. Termasuk di media sosial" jelas Bripka Fadli.

     

    Lebih lanjut, Bripka Fadli menyampaikan bahwa pelaku perundungan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

    bhabinkamtibmas polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sulsel Apresiasi Biro SDM Polda...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna DPRD, Bupati Barru Serahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar

    Ikuti Kami